Cari Blog Ini

Rabu, 22 November 2017

Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia di Era Globalisasi



Untuk membentuk suatu karakter dibutuhkan membentuk pikiran, perasaan, dan perilaku dari Individu terlebih dahulu. Pembentukan ini bisa dilakukan dengan pembiasaan. Penanaman kebiasaan dalam berinteraksi dengan lingkungannya biasanya diawali dengan peran orang tua dalam mendidik anak di rumah. Inilah yang juga menjadikan pentingnya pendidikan anak usia dini, karena di usia dini inilah kebiasaan mendasar yang baik akan dipupuk dan ditanam sebagai landasan pembelajaran kebiasaan baik berikutnya.
Cara pembentukan karakter
Kebiasaan inipun haruslah kebiasaan yang baik saja yang dipupuk dan dipertahankan sementara kebiasaan yang buruk harus ditinggalkan. Kebiasaan ini belumlah menjadi suatu perilaku yang menetap, bila menginginkan kebiasaan baik ini menetap maka kebiasaan ini harus dirubah menjadi suatu kepribadian pada diri Individu. Kepribadian yang baik dan menetap inilah yang nantinya bisa menjadi karakter apabila kepribadian ini diwariskan. Pendidikan kepribadian ini baru bisa disebut pewarisan karakter apabila dilakukan tidak hanya dari seorang pendidik ke muridnya, namun juga dari setiap insan yang ada dalam suatu bangsa ke insan yang lainnya dari generasi ke generasi selanjutnya tanpa melihat perbedaan kelas ataupun tingkatan.
Suatu karakter yang bermula dari kepribadian yang baik yang tercermin dalam identitas bangsa hanya bisa menjadi karakter ketika bisa menunjukan kebiasaan yang terpuji yang bisa dipertahankan dalam berbagai kondisi secara menetap. Bahkan sifat dari perwujudan karakter secara menetap ini dilakukan secara preventif dan represif. Preventif ialah melalui pengasuhan dan pembelajaran pada Individu yang belum memiliki karakter yang bermoral. Kemudian secara represif ialah dengan cara mengingatkan dan memberi hukuman bila nilai-nlai pendidikan karakter ini ada yang dilanggar. Menjadi hal yang sulit untuk mempertahankan suatu karakter, namun bukan menjadi hal yang juga mudah untuk membentuk suatu karakter. Setelah terlebih dahulu memahami makna dari karakter lantas yang menjadi pertanyaan selanjutnya ialah tata cara apa yang sesuai untuk membentuk karakter bangsa ini?

Membentuk Karakter Bangsa

Dari pemahaman mengenai karakter di atas, dapat disimpulkan terdapat tiga sifat utama dari bentuk karakter
  • Memiliki Sifat Menetap
  • Butuh waktu yang lama dan bertahap untuk membentuknya
  • Dibentuk melalui penguatan
Bila setiap karakter yang ingin diwujudkan ini berbentuk seperangkat nilai-nilai, maka satu-satunya cara mewariskan nilai ialah melalui pembelajaran. Belajar ini sendiri dalam Hergenhahn dan Olson (2014) dinyatakan sebagai perubahan yang realtif permanen sebagai hasil dari proses penguatan secara praktis dan berulang.
Penguatan merupakan kunci dari suksesnya pendidikan karakter. Penguatan yang diberikan dalam pendidikan karakter bangsa Kita haruslah bukan sekedar berbentuk pemberian reward dan punishment bagi peserta didik. Proses penguatan dalam pendidikan ini juga harus mampu memberikan kesadaran makna akan pentingnya pendidikan bagi manusia yang berkarakter. Serta pemberian nilai yang diperkuat harus menekankan pada peran ahklak dalam pembentukan karakter bangsa. Selayaknya penguatan ini haruslah berbentuk penguatan yang manusiawi dan bisa memberi makna mendalam bagi peserta didik. Indonesia pada dasarnya sudah memiliki kunci-kunci penerapan penguatan dalam pendidikan yang sesuai dengan teori-teori pembelajaran dalam psikologi. Ini dibuktikan dengan konsep yang dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara ini sesuai dengan teori pembelajaran milik Albert Bandura.
NITENI, NEROKE, NAMBAHI
Ki Hajar Dewantara mencontohkan dalam konsep “niteni” yang bermakna individu harus memperhatikan gurunya untuk bisa belajar dengan baik, ia harus “neroke” atau mencontoh perilaku yang patut diteladani dari gurunya dan ketika Ia semakin beranjak dewasa, Individu harus “nambahi” atau menambahkan dan memperbaiki ajaran gurunya bila ada hal yang kurang dengan hal yang baik.
Ini sesuai dengan pemahaman Bandura yang seorang tokoh psikologi yang mencetuskan teori mengenai belajar. Individu menurut Bandura mengalami modelling dalam setiap aspek yang Ia pelajari dalam beradaptasi dengan lingkungannya. Individu menggunakan atensi/perhatiannya secara penuh terhadap lingkungan dan kemudian menirukan teladan yang paling baik yang menurutnya paling mampu beradaptasi dengan lingkungan. Hal yang ditiru oleh Individu inipun belum tentu diambil seluruhnya secara keseluruhan, akan ada hal yang diambil dan akan ada hal yang dibuang tergantung dari seberapa tingkat bergunanya hal yang dipelajari tersebut untuk beradaptasi dengan lingkungan.

Penguatan Karakter Bangsa

Dewasa ini ciri-ciri globalisasi dan pengaruh globalisasi telah bermunculan dengan bebas hampir di seluruh media massa dan memberikan penguatan-penguatan pada diri anak-anak hingga remaja. Bahkan tidak hanya di media massa, peran globalisasi di Indonesia juga bisa Kita temui mulai dari gaya berpakaian, kebudayaan, perdagangan, hingga pendidikan sekalipun. Pengaruh dari berbagai macam-macam ideologi di dunia pun semakin menguat karena intensitas penguatan nilai-nilai yang sesuai karakter bangsa mulai berkurang.
Dibutuhkan penguatan yang bisa secara terencana dan tersistem dengan baik dalam mengajarkan mengenai nilai-nilai pendidikan karakter . Di sinilah pendidikan berperan penting dalam penguatan karakter bangsa indonesia. Bangsa indonesia telah memiliki karakter yang bernilai luhur dan diwariskan secara turun-temurun. Akan tetapi pewarisan dengan cara yang konservatif saja tidaklah cukup. Perlu dilakukan pewarisan dan pembentukan karakter bangsa yang bisa mencetak generasi penerus berkarakter dan bermartabat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh sebab itulah dilakukan pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai pendidikan karakter.
Pendidikan karakter ini sendiri menurut desain induk pendidikan karakter yang diterbitkan oleh kemendiknas pada tahun 2010, merupakan pendidikan yang berfokus pada “moral absolute”. Pendidikan karakter menekankan pada suatu nilai moral yang universal yang bisa diterima baik oleh berbagai kalangan di seluruh kelompok sosial. Pendidikan karakter berfokus bukan lagi pada sesuatu yang salah dan benar saja tapi sudah pada tingkat baik dan buruk hal yang diajarkan. Tujuan dari pendidikan karakter ini ialah mencetak Individu yang berkarakter. Individu baru bisa dikatakan berkarakter apabila dirinya sudah mampu melaksanakan segala keputusan yang diambilnya dengan pertimbangan moral.

Individu Berkarakter

Seperti diterangkan di atas bahwa dalam diri individu terdapat perasaan, pikiran dan perilaku, sama halnya dalam desain induk milik kemendiknas ini yang menyebutkan ciri Individu yang berkarakter ialah :
  1. Moral Knowing, Ialah memahami dan mengetahui hal yang baik dan buruk sesuai dengan kaidah moral. Penerapan dari hal ini ialah memahami bahaya narkoba bagi generasi muda dan mengerti dampak korupsi bagi negara. Individu yang bermoral akan memahami dengan baik konsekuensi dari contoh kedua kasus tadi bagi dirinya, keluarga, dan lingkungannya.
  2. Moral Feeling, atau disebut juga “loving the good”, yakni menyukai hal-hal yang bersifat baik dan cenderung menarik diri menuju kebaikan. Semisal memiliki keinginan kuat untuk mempelajari cara melestarikan budaya lokal ditengah gempuran invasi budaya asing atau semisal memiliki perasaan ingin senantiasa menaati peraturan yang berlaku karena dirinya takut bila peraturan tidak ditaati dengan baik maka akan timbul bahaya akibat jika tidak ada keadilan di masyarakat.
  3. Moral Action, Pada tahap ini perasaan dan pikiran yang baik akan mewujudkan perilaku yang baik di dalam diri individu. Ketika menangkap realita yang ada individu akan bergerak dan memberikan respons yang baik terhadap permasalahan yang ada. Ini terjadi semisal pada individu yang tidak hanya menyadari kemajemukan di lingkungan sosialnya tapi juga mengupayakan cara merawat kemajemukan  bangsa indonesia. Integrasi antara pikiran dan perasaan serta perilaku yang diwujudkan ini bahkan tidak hanya berada pada tahap mengupayakan pemecahan masalah, Individu dengan moral action juga akan memikirkan dengan matang berbagai potensi faktor penyebab konflik sosial dan cara penyelesaiannya.

Aturan Penguatan Pendidikan Karakter Diperbaiki


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah tetap berlaku sambil menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Muhadjir mengatakan Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017 akan tetap dijalankan, tetapi statusnya dinaikkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres). Ia menegaskan tidak ada pembatalan sampai keluarnya Perpres. Kebijakan ini juga dikeluarkan atas persetujuan Presiden Jokowi.

"Jadi, ditingkatkan sebagai payung hukum yang lebih kuat, dan disempurnakan, diperbaiki dengan memperhatikan aspirasi yang berkembang," kata Muhadjir Effendy, di Jakarta, Selasa (20/6).

Untuk melakukan harmonisasi antara madrasah dengan PPK, Muhadjir mengatakan, masalah ini sedang dirumuskan oleh tim gabungan antara Kementerian Agama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang dipimpin oleh Dirjen Dikdasmen Kemendikbud dan Dirjen Pendidikan Agama Islam Kemenag.

Muhadjir menambahkan penyusunan Perpres saat ini masih dalam proses, dengan mempertimbangkan temuan-temuan dari tim yang dibentuk untuk menyerap aspirasi masyarakat. "Perpresnya sedang diproses. Nanti kita lihat bagaimana kerja tim di dalam menyerap aspirasi," ujar Muhadjir.

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi meminta pemerintah untuk mendialogkan kebijakan ini dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait supaya muncul titik temu. Ia mengakui, sudah ada sekolah-sekolah yang menerapkan fullday school. Namun, Unifah juga meminta suatu aturan tidak hanya mengakomodasi salah satu pihak.

Unifah mengatakan kebijakan pemerintah harus menghormati madrasah dan lembaga pendidikan nonformal lainnya. Ia menyarankan agar implementasi Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dilaksanakan secara bertahap sesuai kesiapan sekolah dan pemerintah daerah.

"Dilihat kepada kondisi masing-masing sekolah, dan ditanyakan kepada daerah. Selain duduk bersama Kemendikbud juga harus melibatkan pemerintah daerah dan unsur-unsur penyelenggara pendidikan. Mereka harus duduk bersama dan harus memilih mana yang mungkin atau tidak (mungkin)," kata Unifah.

Ketua PB PGRI juga menyarankan supaya target pelaksanaannya dikembalikan kepada pemerintah daerah sebagai pihak yang paling tahu kondisi masing-masing wilayah. Menurut Unifah, Kemendikbud dan lembaga pendidikan agama/madrasah perlu duduk bersama untuk merancang model pendidikan yang dapat disepakati.

"Kita serahkan kepada daerah kesiapan masing-masing dan jangan sampai ada lembaga yang dirugikan seperti sekolah agama, olahraga atau musik," katanya.

Pentingnya Pendidikan Karakter untuk Kemajuan Bangsa



Ada kabar menarik dari SMP N 8 Yogyakarta. Dilansir dari krjogja.com (2015), SMP N 8 Yogyakarta menggelar uji kompetensi dalam bidang musik dengan pertunjukan ansamble. Alasan mengapa yang dipilih adalah ansamble, Kepala SMP N 8 Yogyakarta mengatakan bahwa mereka ingin memberikan pendidikan karakter melalui musik. Menurut dia, musik ansamble mengandung muatan kesantunan, kedisiplinan, dan kebersamaan. Lagu yang dimainkan pun telah ditentukan, yakni lagu-lagu dengan lirik yang memuat pendidikan karakter.

Berangkat dari kabar tersebut, nampak bahwa di Indonesia pendidikan karakter sudah diimplementasikan dalam pembelajaran. Menurut Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (dikutip dari kemendikbud.go.id., 2011), ada 18 nilai-nilai yang harus disisipkan dalam proses pendidikan di Indonesia. 18 nilai tersebut antara lain, religius, jujur, toleransi , disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.

Pendidikan karakter itu sendiri merupakan proses pembentukan karakter yang memberikan dampak positif terhadap perkembangan emosional, spiritualitas, dan kepribadian seseorang. Oleh sebab itu, pendidikan karakter atau pendidikan moral itu merupakan bagian penting dalam membangun jati diri sebuah bangsa. Seperti yang disampaikan oleh Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Dr. R. Maryatmo MA. (dalam okezone.com, 2014), bahwa kecerdasan emosional, spiritual, dan kepribadian itu penting dalam membangun karakter yang tangguh, mandiri, aktif, kreatif dan berdedikasi tinggi.

Suratno MSi, Staf Pengajar Universitas Paramadina, Jakarta, menyampaikan (dalam tribunnews.com, 2014) bahwa istilah “pendidikan karakter” itu sendiri, muncul pada akhir abad 18, dicetuskan oleh pedagog Jerman, FW Foerster (1869-1966). Menurut Foerster, ciri-ciri pendidikan karakter itu meliputi:
1) menekankan setiap tindakan dengan berpedoman pada nilai normatif. Anak didik menghormati norma yang ada,
2) membangun rasa percaya diri, sehingga anak didik menjadi pribadi yang teguh pendirian dan tidak takut pada situasi baru,
3) otonomi, anak didik menghayati dan mengamalkan aturan dari luar hingga menjadi nilai pribadinya, dan
4) keteguhan yang bermakna daya tahan anak didik dalam mewujudkan apa yang dipandang baik dan loyalitas (kesetiaan) sebagai dasar penghormatan atas komitmen yang dipilih.

Dalam upaya memaksimalkan implementasi pendidikan karakter tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kemudayaan menerapkan beberapa strategi untuk penguatan pelaksanaannya. Strategi tersebut antara lain, memperkuat panduan pelaksanaan pendidikan karakter. Kemudian, mengakomodasi lembaga yang sudah melaksanakan pendidikan karakter walaupun dengan nama yang berbeda-beda, dan menguatkan kegiatan yang sudah ada di sekolah (dikutip dari kompas.com, 2013).

Memang dibutuhkan langkah dan strategi yang besar untuk menuju bangsa yang berkarakter, karena pendidikan karakter itu sangat penting untuk mendukung pembangunan bangsa. Seperti Presiden Ir. Soekarno pernah berkata, “There is no nation-building without character-building.” (Tidak akan mungkin membangun sebuah negara kalau pendidikan karakternya tidak dibangun). Ini menandakan betapa pentingnya pendidikan karakter atau pendidikan moral dalam membangun jati diri sebuah bangsa.
Dasar Hukum Pendidikan Karakter
 
Dasar Hukum Pendidikan Karakter - Berikut ini adalah dasar hukum pembinaan pendidikan karakter.

1. Undang-Undang Dasar 1945.
2. Undang-Undang Dasar Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Permendiknas No 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
5. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
6. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
7. Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional 2010-2014.
8. Renstra Kemendiknas Tahun 2010-2014.
9. Renstra Direktorat Pembinaan SMP Tahun 2010-1014.

 Pendidikan Karakter Anak Bangsa

 


Pengertian Pendidikan Karakter Bangsa


Tersirat dalam UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan Nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia pasal 3 UU Sikdiknas menyebutkan “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membantu watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi, peserta didik agar menjadi manusia yang beriman yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Tujuan Pendidikan Nasional merupakan rumusan mengenai kualitas manusia modern yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh sebab itu rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar pengembangan pendidikan karakter bangsa. Untuk memudahkan wawasan arti pendidikan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian, istilah, pendidikan karakter bangsa.

Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik.

Karakter adalah nilai-nilai yang khas, baik watak, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebijakan yang diyakini dan dipergunakan sebagai cara pandang, berpikir, bersikap, berucap dan bertingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan Karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi dan/ atau kelompok yang unik baik sebagai warga negara.

Karakter Bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik yang tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa, karsa dan perilaku berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika, dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Peranan Dan Nilai Pendidikan Karakter 

 

  • Peranan Pendidikan Karakter
Dunia pendidikan adalah sebagai instrumen penting sekaligus sebagai penentu maju mundurnya sebuah bangsa dan lembaga pendidikan adalah sebagai motor penggerak untuk memfasilitasi perkembangan pendidikan karakter. Keduanya merupakan satu kesatuan yang seharusnya berjalan seiring dan berimbang karena seperti yang sudah diungkapkan pada bab pendahuluan bahwa kesuksesan seseorang 80% ditentukan dari karakteristik seseorang apakah mampu mengelola potensi yang dimiliki serta mampu mengelola orang lain. Makna dari mengelola tentunya bersifat psoitif yaitu mampu bekerjasama dan mengimplementasikan potensi yang dimiliki dalam sebuah tindakan yang kreatif.[7]
Kemajuan suatu bangsa tidak akan tercapai hanya dengan tersedianya sumber daya alam yang melimpah dan orang - orang cerdas tanpa didukung dengan kepribadian yang positif. Di sinilah peran pendidikan karakter menjadi sangat penting untuk menciptakan manusia yang cerdas, kreatif dan berpepribadian yang luhur agar mampu mengelola sumber kekayaan alam sesuai dengan semestinya yaitu untuk membangun sebuah bangsa yang tidak hanya maju secara ekonomi atau tangguh dalam militer akan tetapi tidak mencerminkan bangsa yang bermartabat melainkan menjadi bangsa yang besar, mandiri dalam segala aspek dan bangsa yang berbudaya luhur dan bermartabat.
1.      Strategi Pembangunan Karakter
Ø  Sosialisasi: Penyadaran semua pemangku kepentingan akan pentingnya karakter bangsa. Media cetak dan elektronik perlu berperanserta dalam sosialisasi
Ø  Pendidikan: Formal (sekolah), non formal (kursus), informal di rumah, tempat kerja & masyarakat.
Ø  Pemberdayaan: Memberdayakan semua pemangku kepentingan (orang tua, sekolah, ormas, dsb.) agar dapat berperan aktif dalam pendidikan karakter.         
Ø  Pembudayaan: Perilaku berkarakter dibina dan dikuatkan dengan penanaman nilai-nilai kehidupan agar menjadi budaya bangsa.
Ø  Kerjasama: Membangun kerjasama sinergis antara semua pemangku kepentingan.
  • .      Penilaian Pendidikan Karater
Teknik penilaian yang digunakan dalam pembelajaran di sekolah ada dua yaitu penilaian terhadap pengembangan pengetahuan (kognitif) siswa yang mengacu pada prinsip ketuntasan belajar, yaitu didasarkan pada penguasaan kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) merupakan kriteria paling rendah untuk menyatakan siswa mencapai ketuntasan belajar. Penilaian yang kedua adalah penilaian terhadap pengembangan kepribadian siswa (afektif) termasuk perkembangan pendidikan karakter. Karakter yang digunakan untuk menyatakan seberapa baik seorang anak (siswa). Atau dengan kata lain, sesorang yang menampilkan kualitas personal yang cocok dengan yang diinginkan masyarakat dapat dinyatakan memiliki karakter yang baik dan mengembangkan kualitas karakter sering dilihat sebagai tujuan pendidikan.Penilaian ini akan dilakukan melalui model pengukuran perilaku dari masing-masing siswa.

Nilai-nilai Pendidikan Karakter di Indonesia

Delapan belas nilai pendidikan karakter yang wajib diterapkan di setiap proses pendidikan atau pembelajaran di Indonesia.
a.       Religius, sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan agamanya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
b.      Jujur, perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu   dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan
c.       Toleransi, sikap tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, entis, pendapat, sikap, tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
d.      Disiplin, tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
e.       Kerja keras, perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikantugas dengan sebaik-baiknya.
f.       Kreatif, berfikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan caraatau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
g.      Mandiri, sikap dan perilaku yang tidak mudah bergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
h.      Demokratis, cara berpikir, bersikap, bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan dan orang lain.
i.        Rasa ingin tahu, sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat, dan didengar.
j.        Semangat kebangsaan, cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
k.      Cinta tanah air, cara berpikir, betindak, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bangsa, limgkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
l.        Menghargai prestasi, sikap, dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui serta menghormati keberhasilan sesuatu.
m.    Bersahabat atau komunikatif, tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerjasama dengan orang lain.
n.      Cinta damai, sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
o.      Gemar membaca, kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai      bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
p.      Peduli lingkungan, sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
q.      Peduli sosial, sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
r.        Tanggung jawab, sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial, dan budaya), negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
 
 
Pengertian beda karakter dan kepribadian
            Kepribadian adalah hadiah dari Tuhan Sang Pencipta saat manusia dilahirkan dan setiap orang yang memiliki kepribadian pasti ada kelemahannya dan kelebihannya masing-masing pribadi. Kepribadian manusia secara umum ada 4, yaitu : [5]
a.       Koleris : pribadi yang suka kemandirian, tegas, berapi-api, suka tantangan, bos atas dirinya sendiri.
b.      Sanguinis : suka dengan hal praktis, happy dan ceria selalu, suka kejutan, suka sekali dengan kegiatan sosial dan bersenang-senang.
c.       Phlegmatis : suka bekerjasama, menghindari konflik, tidak suka perubahan mendadak, teman bicara yang enak, menyukai hal yang pasti.
d.      Melankolis : suka dengan hal detil, menyimpan kemarahan, Perfection, suka instruksi yang jelas, kegiatan rutin sangat disukai.
Saat setiap manusia belajar untuk mengatasi dan memperbaiki kelemahannya, serta memunculkan kebiasaan positif yang baru, inilah yang disebut dengan Karakter. Mengembangkan karakter adalah tanggung jawab pribadi.

Landasan Pendidikan Karakter di Indonesia

 

a.       Agama
Agama merupakan sumber kebaikan. Oleh karenanya pendidikan karakter harus dilandaskan berdasarkan nilai-nilai ajaran agama, dan tidak boleh bertentangan dengan agama. Indonesia merupakan negara yang mayoritas masyarakat beragama, yang mengakui bahwa kebajikan dan kebaikan bersumber dari agama. Dengan demikian, agama merupakan landasan yang pertama dan paling utama dalam mengembangkan pendidikan karakter di Indonesia, khususnya pada lembaga pendidikan anak usia dini.
b.      Pancasila
      Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang menjadi acuan dalam melaksanakan setiap roda pemerintahan. Kressantono sebagaimana dikutip Koesoema mengatakan bahwa Pancasila adalah kepribadian, pandangan hidup seluruh bangsa Indonesia; pandangan hidup seluruh bangsa Indonesia; pandangan hidup yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat menjelang dan sesudah proklamasi kemerdekaan. Oleh karenanya, Pancasila ialah satu-satunya pandangan hidup yang dapat mempersatukan bangsa.
      Pancasila harus menjadi ruh setiap pelaksanaanya. Artinya, Pancasila yang susunanya tercantum dalam pembukaan UUD 1945, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menjadi nilai-nilai pula dalam mengatuh kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Sehingga warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-niai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
c.       Budaya
      Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki keanekaragaman budaya. Telah menjadi keharusan bila pendidikan karakter juga harus berlandaskan pada budaya. Artinya, nilai budaya dijadikan sebagai dasar dalm pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antar anggota masyarakat. Oleh karena itu, budaya yang ada di Indonesia harus menjadi sumber nilai dalam pendidikan arakter tersebut. Supaya pendidikan yang ada tidak tercabut dari akar budaya bangsa Indonesia.
d.      Tujuan Pendidikan Nasional
      Rumusan pendidikan nasional secara keseluruhan telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Undang-Undang tersebut, disebutkan bahwa fungsi dan tujuan pendidikan nasional ialah mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan karakter harus sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, nilai-nilai pendidikan karakter yang dikembangkan harus terintegrasikan dengan tujuan pendidikan nasional.

Dasar Hukum Pelaksanaan Pendidikan Karakter di Indonesia

Keberadaan dan pentingnya pendidikan karakter bagi para peserta didik sebagai generasi penerus bangsa tentu saja bukan sesuatu yang tanpa dasar. Mengakar pada kesempatan para founding fathers kita saat mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka dasar filosofinya tentu saja Pancasila. Tujuan utamanya ingin membentuk manusia Indonesia yang ber Pancasila, yang berarti manusia yang dapat memiliki dan menghayati nilai yang terkandung dalam ke lima sila pada Pancasila serta mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam arah kebijakan dan prioritas pada pembangunan, pendidikan karakter tidak terpisahkan dari upaya mencapai Visi dari Pembangunan Nasional yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005 -2025, yaitu sebagaimana disebutkan sebagai berikut : "Membina dan mengembangkan karakter warga negara sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, Berjiwa Persatuan Indonesia, Berjiwa Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Selain hal itu, terdapat pula dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 3 yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan serta membentuk karakter peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdas kan kehidupan bangsa. Adapun pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 yaitu tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan pada pasal 17 ayat 3 menyebutkan bahwa pendidikan dasar bertujuan membangun landsan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang;
  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur
  3. Berilmu, cakap, kritis, kreatif dan inovatif
  4. Sehat, mandiri dan percaya diri
  5. Toleran, peka sosial, demokratis dan bertanggungjawab.
Berdasarkan hal tersebut, jelas bahwa tujuan pendidikan disetiap jenjang sangat didiarahkan pada pembentukan karakter bagi peserta didik.
Sementara berdasarkan INPRES No. 1 tahun 2010 dalam bidang pendidikan mengenai penguatan metodologi dan kurikulum, yakni:
  1. Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentu daya saing dan karakter bangsa.
  2. Terimplementasinya uji coba kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.
Dasar hukum dalam pembinaan pendidikan karakter diantaranya : 
  1. UUD 1945 Amandemen
  2. UU No. 20/2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. PP No. 19/2005, tentang Standar Nasional Pendidikan
  4. PP No. 17/2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
  5. Permendiknas No. 39/2008, tentang dalam Pembinaan Kesiswaan
  6. Permendiknas No. 22/2006, tentang Standar Isi.
  7. Permendiknas No. 23/2006, tentang Standar Kompetensi Lulusan
  8. Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional: 2010-2014
  9. Renstra Kemendiknas tahun 2010-2014
  10. Renstra Direktorat Pembinaan SMP tahun 2010-2014.
PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER DIKALANGAN MAHASISWA




Apa sebenarnya karakter itu? Karakter adalah sifat yang di bawa oleh tiap individu, yang setiap orang memiliki karakter masing-masing. Pengertian karakter lebih mengarah pada moral dan budi pekerti seseorang, tentunya yang bersifat positf.

Karakter seorang individu terbentuk sejak dia kecil karena pengaruh genetik dan lingkungan sekitar. Proses pembentukan karakter, baik disadari maupun tidak, akan mempengaruhi cara individu tersebut memandang diri dan lingkungannya dan akan tercermin dalam perilakunya sehari-hari. Universitas sebagai lembaga pendidikan tinggi adalah salah satu sumber daya yang penting.

Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat.
Jadi bagi mahasiswa, sangat penting untuk mendapatkan pendidikan karakter, hal ini bertujuan untuk memperkuat akhlak dan sifat terpuji bagi peserta didik (dalam hal ini mahasiswa). Karena kepandaian di bidang pendidikan saja belum cukup tanpa bekal moral dan karakter yang kuat. Agar saat mahasiswa terjun di masyarakat nanti tidak terjadi penyalahgunaan ilmu yang di pelajari selama sekolah.

Seperti kita lihat sekarang ini, dimana orang-orang pandai malah menyalahgunakan kepandaiannya untuk melakukan tindak pidana seperti korupsi atau menjadi teroris. Kalau saja mereka memiliki karakter dan budi pekerti yang kuat, tentu hal itu tidak akan terjadi. Jadi untuk alasan kebaikanlah maka perlu di tekankan pentingnya pendidikan karakter bagi mahasiswa.

Oleh karena itu kita harus merubah karakter kita menjadi karakter sukses. Karakter sukses adalah bekerja keras untuk mencapai sesuatu yang kita inginkan, tidak pernah mengeluh apapun resikonya yang kita hadapi. Karena untuk beberapa tahun kedepan yang dibutuhkan adalah orang-orang yang memiliki karakter yang baik.

Perkembangan Pendidikan Karakter Indonesia (dalam Konsep Thomas Lickona dan Islam)

Perkembangan ilmu pendidikan yang sangat pesat ini menjadikan hal yang baru tentang ilmu adalah sebuah ilmu baru, akan tetapi tidak semua hal yang baru menjadi ilmu yang baru, dalam pembahasan makalan ini adalah perkembangan pendidikan yang mengarah pada karakter seorang peserta didik. Pendidikan pada mulanya sebuah konsepsi tentang pendidikan ahlaq sedangkan ahlaq tersebut adalah anugerah dari TUHAN (ahlaq baik) dan sebuah tuntunan syaitan atas janjinya kepada TUHAN seluruh alam (ahlaq buruk) yang selalu dibawa oleh manusia setiap lahir ke muka bumi ini. Dalam kata lain Sang Khaliq menciptakan Mahluq yang memiliki Ahlaq.
Pertumbuhan pendidikan di Indonesia  setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945 mengalami perkembangan yang sangat pesat, mulai kurikulum 1945, 1954, 1964, 1974, 1984, 1994, sampai dengan 2004 dan sekarang 2013. Sedangkan pendidikan karakter di Indonesia sendiri sudah berkembang sejak kurikulum 1964 dengan nama Pendidikan Moral dan Pancasila yang sering dikenal sebagai PMP. Dalam kurikulum ‘64 itulah dikembangkan pendidikan tentang moral dan nasionalisme anak bangsa yang menjadi cikal bakal dari pendidikan karakter dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Dalam perkembangan pendidikan karakter ada 2 pemikiran yang hampir sama dalam substansi ataupun esensinya, yang pertama konsep kebajikan Thomas Lickona dan konsep ahlaq kitab Ta’lim Muta’alim, dalam kaitan dua konsep itu dapat dipilah sebagamana sebagai berikut:
  1. Kebijaksanaan dan sikap wara’i
  2. Pengendalian dan Ikhlas
  3. Cinta dan kasih sayang
  4. Sikap Positif dan tidak melakukan hal yang kotor (maksiat)
  5. Bekerja keras dan memanfaatkan waktu
  6. Integritas dan khusyu’
  7. Syukur dan sabar
  8. Kerendahan hati dan zuhud (termasuk dalam introspeksi diri)
Selain yang disebutkan diatas ada beberapa hal yang lain yang bisa di ambil beberapa sifat manusia yang harus tertanam dalam jiwa peserta didik diantaranya: qonaah, tawadhu’, adil, dan berani.
Refleksi Pendidikan karakter di Indonesia
Persoalan karakter bangsa kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Persoalan yang muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupan politik yang tidak produktif, dan sebagainya menjadi topik pembahasan hangat di berbagai kesempatan. Berbagai alternatif penyelesaian atas persoalan karakter bangsa telah diajukan seperti peraturan, undang-undang, serta peningkatan upaya pelaksanaan dan penerapan hukum yang lebih kuat.
Alternatif lain yang banyak dikemukakan untuk mengatasi persoalan karakter bangsa adalah pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif dalam peranannya membangun generasi baru yang lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat mengurangi penyebab berbagai masalah karakter bangsa. pada saat ini yang tejadi adalah banyak permasalahan yang timbul dari dalam masyarakat. Kenakalan Remaja, Penggunaan NARKOBA, Free Sex, dan lain sebagainya, hal ini dilatarbelakangi dengan adanya kurang perhatian orang tua dan lingkungan terhadap anak-anak dan remaja. Masalah saat ini adalah pernikahan dini, kelahiran anak diluar nikah, tingkat perceraian tinggi, tingkat kelahiran meningkat, kesejahteraan masyarakat menurun, kesadaran masyarakat akan pendidikan menurun. Permasalahan karakter adalah berasal dari permasalahan sosial yang belum terselesaikan sehingga anak-anak dan remaja kurang mendapatkan perhatian dari orang tua.
Dalam permasalaha yang ada, konsepsi Thomas Lickona menjadi sebuah nafas baru untu dunia pendidikan di Indonesia, akan tetapi jika dilihat dari mayoritas penduduk Indonesia seorang Muslim maka konsepsi Thomas Lickona harus disertai dengan konsepsi islam yang tertulis dalam kitab Ta’lim Muta’alim yang bisa menjadi dorongan untuk terciptanya manusia yang beradab.
Dilihat dari sudut pandang kebudayaan masyarakat Indonesia yang sesungguhnya memiliki kebiasaan yang unik dan disepakati bersama menjadi aturan masyarakat yang bernama adat istiadat yang telah diatur oleh norma-norma bermasyarakt, selain itu masyarakat Indonesia juga memiliki tata-krama yang sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, akan tetapi setelah penjajahan Indonesia 400 tahun yang lalu adat istiadat tersebut teralkuturasi dengan budaya bangsa barat sehingga turun makna dan penerapannya. Hal inilah yang menurut penulis menjadikan tulisan Thomas Lickona sudah termasuk dalam konsep adat istiadat masyarakat Indonesia. Perkembangan masyarakat Indonesia saat ini (remaja Indonesia) norma dan adat istiadat mulai luntur sehingga menjadikan konsep karakter Thomas Lickona sangat berarti dalam perkembangan masyarakat muda Indonesia.
Iklan