Peranan Dan Nilai Pendidikan Karakter
- Peranan Pendidikan Karakter
Dunia
pendidikan adalah sebagai instrumen penting sekaligus sebagai penentu maju
mundurnya sebuah bangsa dan lembaga pendidikan adalah sebagai motor penggerak
untuk memfasilitasi perkembangan pendidikan karakter. Keduanya merupakan satu
kesatuan yang seharusnya berjalan seiring dan berimbang karena seperti yang
sudah diungkapkan pada bab pendahuluan bahwa kesuksesan seseorang 80%
ditentukan dari karakteristik seseorang apakah mampu mengelola potensi yang
dimiliki serta mampu mengelola orang lain. Makna dari mengelola tentunya
bersifat psoitif yaitu mampu bekerjasama dan mengimplementasikan potensi yang
dimiliki dalam sebuah tindakan yang kreatif.[7]
Kemajuan
suatu bangsa tidak akan tercapai hanya dengan tersedianya sumber daya alam yang
melimpah dan orang - orang cerdas tanpa didukung dengan kepribadian yang
positif. Di sinilah peran pendidikan karakter menjadi sangat penting untuk
menciptakan manusia yang cerdas, kreatif dan berpepribadian yang luhur agar
mampu mengelola sumber kekayaan alam sesuai dengan semestinya yaitu untuk
membangun sebuah bangsa yang tidak hanya maju secara ekonomi atau tangguh dalam
militer akan tetapi tidak mencerminkan bangsa yang bermartabat melainkan
menjadi bangsa yang besar, mandiri dalam segala aspek dan bangsa yang berbudaya
luhur dan bermartabat.
1.
Strategi Pembangunan Karakter
Ø
Sosialisasi: Penyadaran semua pemangku
kepentingan akan pentingnya karakter bangsa. Media
cetak dan elektronik perlu berperanserta dalam sosialisasi
Ø
Pendidikan: Formal (sekolah), non formal (kursus), informal
di rumah, tempat kerja & masyarakat.
Ø
Pemberdayaan: Memberdayakan semua pemangku kepentingan (orang tua, sekolah, ormas, dsb.) agar dapat berperan aktif dalam pendidikan karakter.
Ø
Pembudayaan: Perilaku berkarakter dibina dan dikuatkan dengan penanaman nilai-nilai kehidupan agar menjadi
budaya bangsa.
Ø
Kerjasama: Membangun kerjasama sinergis antara semua pemangku kepentingan.
- . Penilaian Pendidikan Karater
Teknik penilaian yang digunakan dalam
pembelajaran di sekolah ada dua yaitu penilaian terhadap pengembangan
pengetahuan (kognitif) siswa yang mengacu pada prinsip ketuntasan belajar,
yaitu didasarkan pada penguasaan kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti.
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) merupakan kriteria paling rendah untuk
menyatakan siswa mencapai ketuntasan belajar. Penilaian yang kedua adalah
penilaian terhadap pengembangan kepribadian siswa (afektif) termasuk
perkembangan pendidikan karakter. Karakter yang digunakan
untuk menyatakan seberapa baik seorang anak (siswa). Atau dengan kata lain,
sesorang yang menampilkan kualitas personal yang cocok dengan yang diinginkan
masyarakat dapat dinyatakan memiliki karakter yang baik dan mengembangkan kualitas
karakter sering dilihat sebagai tujuan pendidikan.Penilaian ini akan dilakukan melalui model pengukuran perilaku dari masing-masing siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar