Cari Blog Ini

Rabu, 22 November 2017

Perkembangan Pendidikan Karakter Indonesia (dalam Konsep Thomas Lickona dan Islam)

Perkembangan ilmu pendidikan yang sangat pesat ini menjadikan hal yang baru tentang ilmu adalah sebuah ilmu baru, akan tetapi tidak semua hal yang baru menjadi ilmu yang baru, dalam pembahasan makalan ini adalah perkembangan pendidikan yang mengarah pada karakter seorang peserta didik. Pendidikan pada mulanya sebuah konsepsi tentang pendidikan ahlaq sedangkan ahlaq tersebut adalah anugerah dari TUHAN (ahlaq baik) dan sebuah tuntunan syaitan atas janjinya kepada TUHAN seluruh alam (ahlaq buruk) yang selalu dibawa oleh manusia setiap lahir ke muka bumi ini. Dalam kata lain Sang Khaliq menciptakan Mahluq yang memiliki Ahlaq.
Pertumbuhan pendidikan di Indonesia  setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945 mengalami perkembangan yang sangat pesat, mulai kurikulum 1945, 1954, 1964, 1974, 1984, 1994, sampai dengan 2004 dan sekarang 2013. Sedangkan pendidikan karakter di Indonesia sendiri sudah berkembang sejak kurikulum 1964 dengan nama Pendidikan Moral dan Pancasila yang sering dikenal sebagai PMP. Dalam kurikulum ‘64 itulah dikembangkan pendidikan tentang moral dan nasionalisme anak bangsa yang menjadi cikal bakal dari pendidikan karakter dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Dalam perkembangan pendidikan karakter ada 2 pemikiran yang hampir sama dalam substansi ataupun esensinya, yang pertama konsep kebajikan Thomas Lickona dan konsep ahlaq kitab Ta’lim Muta’alim, dalam kaitan dua konsep itu dapat dipilah sebagamana sebagai berikut:
  1. Kebijaksanaan dan sikap wara’i
  2. Pengendalian dan Ikhlas
  3. Cinta dan kasih sayang
  4. Sikap Positif dan tidak melakukan hal yang kotor (maksiat)
  5. Bekerja keras dan memanfaatkan waktu
  6. Integritas dan khusyu’
  7. Syukur dan sabar
  8. Kerendahan hati dan zuhud (termasuk dalam introspeksi diri)
Selain yang disebutkan diatas ada beberapa hal yang lain yang bisa di ambil beberapa sifat manusia yang harus tertanam dalam jiwa peserta didik diantaranya: qonaah, tawadhu’, adil, dan berani.
Refleksi Pendidikan karakter di Indonesia
Persoalan karakter bangsa kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Persoalan yang muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupan politik yang tidak produktif, dan sebagainya menjadi topik pembahasan hangat di berbagai kesempatan. Berbagai alternatif penyelesaian atas persoalan karakter bangsa telah diajukan seperti peraturan, undang-undang, serta peningkatan upaya pelaksanaan dan penerapan hukum yang lebih kuat.
Alternatif lain yang banyak dikemukakan untuk mengatasi persoalan karakter bangsa adalah pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif dalam peranannya membangun generasi baru yang lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat mengurangi penyebab berbagai masalah karakter bangsa. pada saat ini yang tejadi adalah banyak permasalahan yang timbul dari dalam masyarakat. Kenakalan Remaja, Penggunaan NARKOBA, Free Sex, dan lain sebagainya, hal ini dilatarbelakangi dengan adanya kurang perhatian orang tua dan lingkungan terhadap anak-anak dan remaja. Masalah saat ini adalah pernikahan dini, kelahiran anak diluar nikah, tingkat perceraian tinggi, tingkat kelahiran meningkat, kesejahteraan masyarakat menurun, kesadaran masyarakat akan pendidikan menurun. Permasalahan karakter adalah berasal dari permasalahan sosial yang belum terselesaikan sehingga anak-anak dan remaja kurang mendapatkan perhatian dari orang tua.
Dalam permasalaha yang ada, konsepsi Thomas Lickona menjadi sebuah nafas baru untu dunia pendidikan di Indonesia, akan tetapi jika dilihat dari mayoritas penduduk Indonesia seorang Muslim maka konsepsi Thomas Lickona harus disertai dengan konsepsi islam yang tertulis dalam kitab Ta’lim Muta’alim yang bisa menjadi dorongan untuk terciptanya manusia yang beradab.
Dilihat dari sudut pandang kebudayaan masyarakat Indonesia yang sesungguhnya memiliki kebiasaan yang unik dan disepakati bersama menjadi aturan masyarakat yang bernama adat istiadat yang telah diatur oleh norma-norma bermasyarakt, selain itu masyarakat Indonesia juga memiliki tata-krama yang sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, akan tetapi setelah penjajahan Indonesia 400 tahun yang lalu adat istiadat tersebut teralkuturasi dengan budaya bangsa barat sehingga turun makna dan penerapannya. Hal inilah yang menurut penulis menjadikan tulisan Thomas Lickona sudah termasuk dalam konsep adat istiadat masyarakat Indonesia. Perkembangan masyarakat Indonesia saat ini (remaja Indonesia) norma dan adat istiadat mulai luntur sehingga menjadikan konsep karakter Thomas Lickona sangat berarti dalam perkembangan masyarakat muda Indonesia.
Iklan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar