Sebelum memahami lebih jauh mengenai konsep
dasar karakter, berikut merupakan beberapa pengertian karakter :
1.
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, karakter memiliki arti “sifat-sifat kejiwaan atau budi
pekerti yang membedakan seseorang dari yang lainnya”. Karakter juga dapat
berarti “huruf”.
2.
Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa
Dekdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku,
personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter, adalah
berkepribadian, berperilaku, bersifat, dan berwatak.
3.
Menurut Ditjen Mandikdasmen-Kementrian Pendidikan Nasional,
karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap
individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam
lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Individu yang berkarakter baik adalah individu yang
bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari
keputusan yang ia buat.
4. W.B.
Saunders, (1977: 126) menjelaskan bahwa karakter adalah sifat nyata dan berbeda
yang ditunjukkan oleh individu, sejumlah atribut yang dapat diamati pada
individu.
5. Gulo
W, (1982: 29) menjabarkan bahwa karakter adalah kepribadian ditinjau dari
titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran
seseorang, biasanya mempunyai kaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap.
6. Kamisa, (1997: 281) mengungkapkan bahwa
karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan
seseorang dari yang lain, tabiat, watak. Berkarakter artinya mempunyai watak,
mempunyai kepribadian.
7. Wyne
mengungkapkan bahwa kata karakter berasal dari bahasa Yunani “karasso” yang
berarti “to mark” yaitu menandai atau mengukir, yang memfokuskan bagaimana
mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Oleh
sebab itu seseorang yang berperilaku tidak jujur, kejam atau rakus dikatakan
sebagai orang yang berkarakter jelek, sementara orang yang berprilaku jujur,
suka menolong dikatakan sebagai orang yang berkarakter mulia. Jadi istilah
karakter erat kaitannya dengan personality(kepribadian) seseorang.
8. Alwisol
menjelaskan pengertian karakter sebagai penggambaran tingkah laku
dengan menonjolkan nilai (benar-salah, baik-buruk) baik secara eksplisit maupun
implisit. Karakter berbeda dengan kepribadian kerena pengertian kepribadian
dibebaskan dari nilai. Meskipun demikian, baik kepribadian (personality) maupun
karakter berwujud tingkah laku yang ditujukan kelingkungan sosial, keduanya
relatif permanen serta menuntun, mengerahkan dan mengorganisasikan aktifitas
individu.
Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai
dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan
atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku
jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya,
orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter
mulia.
Menurut
Lickona, karakter berkaitan dengan konsep moral (moral knowing), sikap moral (moral
feeling) dan perilaku moral (moral
behavior).Karakter didukung oleh pengetahuan tentang kebaikan, keinginan
untuk berbuat baik dan melakukan perbuatan kebaikan.
Karakter didapatkan dan dapat dilihat dari
refleksi sikap seseorang dalam kehidupannya, jika ia banyak berbuat kebaikan
maka ia dinilai berkarakter baik, dan sebaliknya orang yang berbuat jahat
dinilai berkarakter buruk. Semua penilaian tersebut tak lepas dari cara pandang
orang lain terhadap sikap-sikap yang ditunjukan oleh diri orang yang
bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar