Pendidikan karakter berpijak pada karakter dasar
manusia dari nilai moral universal yang bersumber dari agama. Menurut ahli
psikologi, karakter dasar tersebut adalah cinta kepada Allah dan ciptaanNya,
tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, peduli, kerjasama, percaya diri,
kreatif, kerja keras, dan lain-lain. Menurut Doni A. Koesoema, pendidikan
karakter terdiri dari beberapa unsur, diantaranya penanaman karakter
dengan pemahaman pada peserta didik tentang struktur nilai dan keteladanan yang
diberikan pengajar dan lingkungan. Selanjutnya kemendiknas menjelaskan
bahwa nilai-nilai karakter yang dikembangkan dalam dunia pendidikan
didasarkan pada 4 sumber, yaitu ; Agama, Pancasila, budaya bangsa dan
tujuan pendidikan nasional itu sendiri. Dari keempat sumber tersebut merumuskan
18 nilai-nilai karakter umum yaitu : Religius, jujur, toleransi, disiplin,
kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat
kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta
damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab.
Implementasi
pendidikan karakter harus sejalan dengan orientasi pendidikan. Pola
pembelajarannya dilakukan dengan cara menanamkan nilai-nilai moral tertentu
dalam diri anak yang bermanfaat bagi perkembangan pribadinya sebagai makhluk
individual sekaligus sosial. Implementasi pendidikan karakter harus sesuai
dengan saluran-saluran pendidikan karakter itu sendiri, maksudnya penerapan
atau implikasinya harus mempunyai metodelogi-metodelogi yang tepat yang berbeda
antara satu dan lainnya dissuaikan dimana tempat penerapan pendidikan karakter
itu.Implikasi pendidikan karakter mempunyai berbagai penyaluran yaitu di
lingkungan Keluarga, di Sekolah, di Perguruan Tinggi, dan di lingkungan
luar.Orientasi-orientasi pembelajaran ini lebih ditekankan pada keteladanan
dalam nilai pada kehidupan nyata, baik di sekolah maupun di wilayah publik.
Nilai-nilai pendidikan karakter perlu dikembangkan dalam
penyalurannya terhadap saluran-saluran pendidikan karakter.Nilai ini berlaku
universal, karena dapat digunakan oleh seluruh semua orang khususnya siswa di
Indonesia tanpa adanya diskriminasi terhadap pihak-pihak tertentu.Nilai-nilai
ini bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional.
Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut :
1.
Agama
Masyarakat
Indonesia adalah masyarakat beragama.Oleh karena itu, kehidupan individu,
masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya.
Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal
dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan
karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari
agama.
2.
Pancasila
Negara kesatuan Republik
Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan Kebangsaan dan kenegaraan
yang disebut Pancasila.Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan
dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945.Artinya,
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur
kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni.Pendidikan
budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan siswa menjadi warga negara
yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan
menerapkan nilai nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar