Fungsi Pendidikan Karakter
Fungsi Pendidikan~ Melalui sistem pendidikan nasional yang demokratis, dan bermutu dapat digunakan untuk memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin dan bertanggungjawab, berketerampilan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia.
Pelaksanaan pendidikan karakter tidak hanya menuntuk pada pemerintah saja akan tetapi juga agama. Setiap agama yang hidup akan mengajarkan karakter tiap-tiap individunya untuk berakhlak sesuai dengan karakter agama itu sendiri.
Menurut Ramli pendidikan karakter mempunyai berbagai esensi serta mkana yang sama dengan pendidikan moral serta akhlak. Dalam hal ini beliau menuturkan bahwa Tujuan dari pendidikan karakter adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik.
Oleh sebab itu, pendidikan karakter yang ada di Indonesia memiliki hakikat yaitu pendidikan yang menanamkan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
Hal tersebut juga tertuang dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Fungsi Pendidikan Nasional menyatakan bahwa :
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.Sehingga setelah melihat maksud serta tujuan dengan memperhatitakan fungsi pendidikan nasional dalam UU No 20 Tahun 2003, dapat dikatakan pendidikan karakter sendiri memiliki fungsi untuk mengembangkan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut diurai dari fungsi Pendidikan karakter, meliputi :
- mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik;
- memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur;
- meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia. Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
Dala poin pendidikan karakter sebagai penyaring, artinya bahwa pendidikan karakter berfungsi sebagai pemilih suatu nilai-nilai budaya bangsa dan menyaring nilai-nilai budaya bangsa lain yang positif untuk menjadi karakter manusia dan warga negara Indonesia agar menjadi bangsa yang bermartabat.
Pembentukan karakter
sendiri nantinya bisa membuat dampak yang positif sehingga kehidupanpun
menjadi lebih bermakna. Kemudian mempelajari mengenai karakter sendiri
juga memiliki fungsi tersendiri, adapun beberapa fungsi dari pendidikan karakter sendiri adalah sebagai berikut:
- Yang pertama adalah membentuk dan juga mengembangkan potensi dari dalam diri seseorang agar nantinya bisa berpikiran baik dan juga dapat berperilaku yang baik kepada siapapun. Dengan hal tersebut tentu saja nantinya seseorang akan bisa lebih dihormati karena mau menghormati orang lain.
- Yang kedua adalah untuk memperbaiki dan juga memperkuat karakter yang positif yang memang sudah terdapat di dalam diri seseorang. Dengan adanya pendidikan pembentukan karakter tersebut tentu saja nantinya setiap orang / masyarakat akan lebih maju dan juga mandiri.
- Kemudian pendidikan untuk karakter sendiri berfungsi untuk memilah – milah nilai budaya dan juga menyaring. Sehingga nantinya bisa dipisahkan mana yang baik dan juga mana yang buruk, dengan demikian tentu saja karakter yang tertanam dalam diri dapat bermanfaat.
Demikian artikel tentang fungsi pendidikan karakter. Semoga artikel ini dapat bermanfaat sebagai bahan acuan refrensi anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar